Bacaan Setahun:
Mzm. 102
Est. 4-7
DOA ADALAH PETISI
“Karena itu berdoalah demikian: Bapa kami yang di sorga, Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga” Matius 6:9-10
Apakah arti doa? Semua orang yang mengaku beragama mengenal apa itu berdoa, entah doa hanya sekedar ritual ataupun yang dihafalkan dan diwajibkan. Kadang – kadang kita berkata kepada teman kita yang walaupun beda keyakinan dengan ucapan, “Jangan lupa doakan saya yah..” Ya, karena manusia adalah manusia jasmani sekaligus manusia roh, maka manusia mempunyai kecenderungan untuk berhubungan dengan dunia roh. Manusia sadar bahwa ada penguasa alam ini yang tidak kelihatan, entah itu Tuhan atau iblis.
Namun apakah sebenarnya doa itu dan kepada siapa kita harusnya berdoa? Menurut doa yang diajarkan Yesus kepada murid-murid-Nya dalam formula doa Bbapa kami, “Bapa kami yang di sorga, Dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga..” (Mat 6:10). Doa mempunyai arti, permohonan kepada penguasa Sorga, supaya Ia mengintervensi bumi. Jadi doa adalah semacam PETISI yang disampaikan warga kerajaan kepada Sang Raja, untuk mengabulkan permohonan dengan kedaulatan Sang Raja.
Wikipedia menulis arti PETISI adalah: pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kotapraja, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.
Jadi petisi hanya dapat disampaikan oleh paling tidak seorang warga suatu kerajaan. Seorang yang bukan warga Kerajaan tak punya hak menyampaikan petisi. Hal ini sama dengan yang Yesus katakan dalam “doa Bapa kami.” Hanya seorang yang berstatus warga kerajaan Sorga yang dapat mengajukan petisi. Hanya seorang yang berstatus anak Allah yang dapat menyebut Allah sang penguasa Kerajaan Surga dengan sebutan Bapa, karena sebagai warga kerajaan sekaligus putra/i Kerajaan Surga kita bisa memohon Alllah Sang Raja untuk melakukan intervensi di bumi seperti di surga.
Untuk itu pastikan Anda berstatus warga Kerajaan, berstatus Anak Allah. Untuk mempunyai status sebagai anak Allah, seorang harus percaya kepada Sang Firman yang telah menjadi manusia yaitu Yesus Kristus (Yohanes 1:14). Dikatakan bahwa siapa yang percaya dan menerima Sang Firman ia diberi kuasa sebagai Anak Allah. “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya; orang-orang yang diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Yohanes 1:12-13).
Sekali lagi, bukan setiap orang bisa mengajukan petisi kepada Sang Raja, hanya anak- anak Allah (putra dan putri Kerajaan). Pastikan Anda telah menjadi putra-putri-Nya! (DD)
Questions:
1. Benarkah doa adalah semacam petisi yang meminta tolong kepada Raja untuk mengintervensi?
2. Bisakah semua doa kita dikabulkan ?
Values:
Hanya doa para warga Kerajaan yang secara sah, didengar oleh Sang Raja. Pastikan Anda adalah warga Kerajaan.
Doa bukan mantera, tapi petisi warga Kerajaan kepada Sang Raja untuk meminta Sang Raja mengintervensi.