MENJADI SEORANG ADHYAKSA

MENJADI SEORANG ADHYAKSA 

Bacaan Setahun: 
2 Raj. 19, Nahum 3 , Mat. 20 

Benarlah perkataan ini: “Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah.” (1Timotius 3:1 TB)

Mungkin tidak banyak Anda yang mengetahui bahwa tanggal 22 Juli dirayakan sebagai hari lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia, atau dikenal dengan istilah hari Bakti Adhyaksa. Nama atau istilah “adhyaksa” diambil dari kata Sansekerta yang berarti kata sapaan untuk pejabat pengawas yang ditunjuk oleh raja. Istilah “adhyaksa” sendiri digunakan pada jaman Kerajaan Majapahit. Dalam perkembangannya, institusi Kejaksaan Republik Indonesia berperan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutuan dan pengawas jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Anda mungkin bertanya, lantas apa hubungannya dengan kekristenan? Kalau kita telaah bacaan kita di 1Timotius 3:1, maka sebenarnya ada suatu pelayanan yang dikenalkan oleh Rasul Paulus dalam kepengurusan jemaat, yang disebut sebagai “penilik jemaat” (Ing: bishop, Yun: epikope, yang berarti penyelidik, pengawas, penilik, atau penatua). Jika kita membaca keseluruhan perikop 1Timotius 3:1-7 maka tidak heran banyak penafsir Alkitab yang menyatakan pelayanan ini memiliki makna sebagai bagian dari pelayanan penggembalaan dan kepemimpinan di gereja. Bukan saja sekedar memberi makan jemaat dengan firman Tuhan, namun juga memberikan keteladanan dalam kedisiplinan rohani yang berkarakter dan memiliki reputasi/nama baik.

Jika kita bandingkan dengan insititusi Kejaksaan, maka tidak salah pula bahwa seorang penilik jemaat juga sama seperti layaknya seorang adhyaksa yang ditunjuk oleh Raja kita, yaitu Yesus Kristus, untuk memimpin, mengajar dan mengawasi jemaat agar tumbuh dalam kedisplinan dan karakter Sang Raja. Kehadiran seorang penilik jemaat, bukanlah sekedar untuk mendakwa/menuduh jemaat yang berbuat dosa, namun juga untuk menyadarkannya serta menuntunnya kembali kepada kebenaran firman Tuhan. Betapa pentingnya kehadiran seorang penilik jemaat laksana seorang adhyaksa dalam suatu kerajaan, sampaisampai dalam ayat 2-7 Rasul Paulus menuliskan syarat-syarat khusus untuk menjadi seorang penilik jemaat.

Di jaman post modern church saat ini, ada banyak gereja yang berusaha kompromi dan menurunkan standar penerapan kebenaran firman Tuhan demi menarik lebih banyak pengunjung, meningkatkan jumlah jemaat dan jumlah persembahan, dengan alasan agar pekerjaan Kerajaan Allah makin diperlebar melalui gereja tersebut. Hal-hal tersebut mudah terjadi ketika gereja mulai menghilangkan peran dan pelayanan dari para penilik jemaat, sang adhyaksa dalam gereja. Para gembala dan pengajar tidak lagi menekankan mengenai upah dari dosa, tetapi lebih berfokus kepada konsep Allah yang mengasihi. Bahkan ada pendeta yang secara tegas berkompromi dengan cara menerima keberadaan kaum LGBTQ sebagai ciptaan Tuhan yang juga berhak untuk ‘dikasihi Tuhan’. Hamba-hamba Tuhan yang menegur kaum LGBTQ malah dipidanakan dan dianggap melanggar hak asasi manusia. Sungguh miris, namun inilah kenyataan hari ini.

Kita butuh orang-orang yang mau melayani sebagai penilik jemaat, para adhyaksa dalam gereja. Mereka hadir bukan untuk mendakwa atau menuntut jemaat, tapi untuk memimpin, mengajar dan mengawasi jemaat dalam kebenaran firman Tuhan. Begitu luar biasanya pelayanan ini sampai-sampai Rasul Paulus menyebut bahwa orang yang menghendaki jabatan sebagai penilik jemaat adalah orang yang menginginkan pekerjaan yang indah. Anda mengerti? (YMH)

Questions:
1. Mengapa harus ada penilik jemaat dalam suatu gereja?
2. Apakah di gereja Anda pekerjaan penilik jemaat sudah dijalankan sebagaimana mestinya?
Values:
Gereja yang sehat ditandai dengan kehadiran penilik jemaat yang displin, berkarakter dan memiliki nama baik.

Kingdom Quotes:
Seorang penilik jemaat adalah seperti seorang adhyaksa, yang hadir untuk memimpin, mengajar dan mengawasi jemaat dalam kebenaran firman Tuhan.